SIPAFI Pelaihari: Panduan Daftar Anggota PAFI Online

sipafi pelaihari

TL;DR

SIPAFI Pelaihari adalah portal digital resmi PC PAFI Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Melalui platform ini, tenaga teknis kefarmasian bisa mendaftar anggota, mengurus KTAN, mengajukan rekomendasi STR-TTK, dan memantau kegiatan seminar secara online tanpa harus datang ke sekretariat. Login dilakukan melalui sistem.webpafi.com, sedangkan informasi cabang tersedia di pafipcpelaihari.org.

Sebelum sistem digital ini ada, urusan administrasi keanggotaan PAFI di Pelaihari harus diselesaikan secara manual. Seorang Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) perlu menyiapkan map berisi fotokopi ijazah, pas foto berlatar merah, surat keterangan kerja, dan berbagai dokumen fisik lainnya, lalu mengantarnya langsung ke sekretariat. Prosesnya lambat, rentan hilang, dan cukup merepotkan bagi anggota yang bertugas jauh dari pusat kota. SIPAFI Pelaihari hadir untuk mengubah semua itu menjadi proses digital yang bisa dikerjakan dari mana saja.

Apa Itu SIPAFI Pelaihari

SIPAFI adalah singkatan dari Sistem Informasi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia. Ini adalah platform digital yang dikembangkan oleh PAFI Pusat untuk mengelola data anggota, administrasi organisasi, dan perizinan profesi di seluruh cabang di Indonesia. Di Pelaihari, sistem ini dioperasikan oleh Pengurus Cabang PAFI Kabupaten Tanah Laut, yang wilayah kerjanya mencakup seluruh tenaga farmasi yang berdomisili atau bekerja di kabupaten tersebut.

PAFI sendiri bukan organisasi baru. Organisasi ini berdiri pada 13 Februari 1946 di Yogyakarta sebagai wadah tunggal bagi seluruh ahli farmasi Indonesia, dan sejak itu terus berkembang hingga memiliki cabang di ratusan kabupaten dan kota. Bergabung sebagai anggota PAFI bukan sekadar formalitas organisasi. KTAN (Kartu Tanda Anggota Nasional) yang diterbitkan melalui PAFI menjadi syarat penting untuk mengurus STR-TTK maupun Surat Izin Praktik di berbagai fasilitas kesehatan.

Layanan yang Tersedia di SIPAFI Pelaihari

Ada empat layanan utama yang bisa diakses tenaga farmasi di Kabupaten Tanah Laut melalui SIPAFI Pelaihari.

Registrasi Anggota dan Penerbitan KTAN

Setiap TTK wajib terdaftar sebagai anggota PAFI dan memiliki KTAN. Nomor KTAN bersifat nasional dengan 19 digit yang mencakup kode provinsi, kode kabupaten/kota, tanggal lahir, jenis kelamin, dan nomor urut anggota. Melalui SIPAFI, anggota bisa mengajukan pendaftaran baru, memperpanjang KTAN yang sudah habis masa berlakunya, atau meminta cetak ulang jika kartunya hilang maupun rusak. Status permohonan bisa dipantau langsung dari akun masing-masing tanpa perlu menelepon atau datang ke sekretariat.

Pengurusan Rekomendasi STR-TTK dan SIP-TTK

Untuk bisa berpraktik secara sah, seorang TTK wajib mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR-TTK) dan Surat Izin Praktik (SIP-TTK). PC PAFI Pelaihari berperan menerbitkan surat rekomendasi yang menjadi salah satu syarat penerbitan kedua dokumen tersebut. Melalui SIPAFI, proses pengajuan rekomendasi ini bisa dilakukan secara digital, sehingga verifikasi berkas oleh pengurus cabang berlangsung lebih cepat dan transparan dibanding jalur manual.

Informasi Seminar dan Penambahan SKP

Ilmu kefarmasian terus berkembang, dan seorang TTK perlu memperbarui kompetensinya secara berkala. SIPAFI Pelaihari juga memuat informasi mengenai seminar, lokakarya, dan pelatihan yang bisa diikuti untuk menambah Satuan Kredit Profesi (SKP). SKP dibutuhkan dalam proses perpanjangan STR-TTK, jadi memantau jadwal kegiatan ini secara rutin penting dilakukan sejak jauh-jauh hari.

Cara Login dan Mendaftar di SIPAFI Pelaihari

Sistem login dan registrasi anggota SIPAFI Pelaihari terpusat di platform terintegrasi yang bisa diakses di sistem.webpafi.com. Berikut alurnya secara umum:

  1. Buka browser dan kunjungi sistem.webpafi.com, lalu pilih opsi registrasi anggota baru.
  2. Pilih wilayah keanggotaan sesuai domisili, yaitu Kabupaten Tanah Laut (Pelaihari).
  3. Isi formulir data diri secara lengkap sesuai KTP. Gunakan alamat email aktif karena kode aktivasi akan dikirim ke sana.
  4. Buka email dan masukkan kode aktivasi untuk mengaktifkan akun.
  5. Setelah akun aktif, login dan lengkapi biodata serta unggah dokumen yang diminta.
  6. Lakukan pembayaran sesuai nominal yang muncul di tagihan, lalu konfirmasi ke pengurus cabang untuk proses verifikasi.

Perlu dicatat bahwa proses verifikasi oleh Pengurus Daerah membutuhkan waktu hingga 14 hari kerja sejak berkas dinyatakan lengkap. Sementara menunggu, anggota bisa mengunduh KTAN digital sementara dari menu profil di akun masing-masing.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pendaftaran KTAN

Sebelum mulai registrasi, siapkan semua dokumen berikut dalam format scan JPEG atau JPG:

  • KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • NPWP (jika sudah punya)
  • Ijazah D3 atau D1 Farmasi
  • STR-TTK yang masih berlaku (untuk perpanjangan KTAN)
  • SIP-TTK atau SIK-TTK dari semua sarana kefarmasian tempat bekerja
  • Surat keterangan bekerja dari apotek, klinik, atau fasilitas kesehatan terkait
  • Foto formal menggunakan seragam PAFI dengan latar belakang merah, ukuran 4×6
  • Bukti pembayaran iuran dan biaya KTAN

Pastikan semua file foto dan dokumen dalam format JPG atau JPEG, bukan PDF, sebelum diunggah. Kesalahan format ini sering menjadi penyebab proses verifikasi tertunda.

Biaya Pendaftaran dan Perpanjangan KTAN

Berdasarkan peraturan PAFI Pusat tentang KTAN, biaya yang berlaku secara nasional adalah sebagai berikut: uang pendaftaran anggota sebesar Rp50.000 dan biaya penerbitan KTAN sebesar Rp50.000, sehingga total untuk anggota baru sekitar Rp100.000. Untuk perpanjangan KTAN yang sudah habis masa berlaku, biayanya sekitar Rp50.000. Cetak ulang KTAN karena hilang atau rusak dikenakan biaya tambahan tersendiri.

Perlu dicatat bahwa besaran biaya bisa berbeda tergantung kebijakan masing-masing pengurus cabang. Untuk memastikan nominal terkini yang berlaku di PC PAFI Kabupaten Tanah Laut, konfirmasi langsung ke sekretariat Pelaihari sebelum melakukan transfer.

SIPAFI Pelaihari membuktikan bahwa digitalisasi administrasi profesi bisa berjalan efektif bahkan di tingkat kabupaten. Bagi tenaga farmasi di Kabupaten Tanah Laut, sistem ini bukan sekadar kemudahan, melainkan juga jaminan bahwa seluruh proses keanggotaan dan perizinan terdokumentasi dengan baik, aman, dan bisa dilacak kapan pun dibutuhkan. Pastikan data keanggotaan Anda selalu diperbarui melalui SIPAFI agar tidak terkendala saat mengurus STR-TTK atau izin praktik.

Scroll to Top