
Fiskal adalah kata yang merujuk pada segala sesuatu yang berkaitan dengan pendapatan dan pengeluaran negara, khususnya pajak. Kata ini berasal dari bahasa Latin fiscus, nama untuk perbendaharaan kerajaan pada masa Romawi kuno. Dalam pemakaian modern di Indonesia, fiskal paling sering muncul dalam konteks kebijakan fiskal dan tahun fiskal.
Arti Fiskal dalam Konteks yang Berbeda
Kata “fiskal” muncul dalam beberapa frasa berbeda yang masing-masing punya arti spesifik:
Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah instrumen pemerintah untuk mengelola perekonomian melalui pengaturan penerimaan negara (terutama pajak) dan pengeluaran negara (belanja APBN). Ketika ekonomi melambat, pemerintah bisa menjalankan kebijakan fiskal ekspansif: menaikkan belanja atau menurunkan pajak untuk mendorong aktivitas ekonomi. Sebaliknya, saat inflasi terlalu tinggi, pemerintah bisa mengerem dengan mengurangi belanja atau menaikkan pajak.
Kebijakan fiskal berbeda dari kebijakan moneter. Kebijakan moneter dijalankan oleh Bank Indonesia melalui pengaturan suku bunga dan jumlah uang beredar, sementara kebijakan fiskal adalah ranah pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
Tahun Fiskal
Tahun fiskal atau fiscal year adalah periode 12 bulan yang digunakan untuk keperluan akuntansi dan pelaporan keuangan, yang tidak selalu sama dengan tahun kalender (Januari-Desember). Di Indonesia, tahun fiskal pemerintah menggunakan tahun kalender, yaitu 1 Januari hingga 31 Desember. Tapi di beberapa negara dan perusahaan, tahun fiskal bisa dimulai dari bulan lain.
Ruang Fiskal
Istilah ini merujuk pada kemampuan atau “keleluasaan” pemerintah untuk melakukan belanja atau pemberian insentif tanpa mengorbankan stabilitas keuangan negara. Ruang fiskal yang besar berarti pemerintah punya kapasitas lebih untuk menjalankan program-program baru tanpa harus menambah utang secara berlebihan.
Baca juga: Cara Perhitungan Lembur Karyawan Sesuai Aturan Terbaru
Instrumen Kebijakan Fiskal
Ada dua instrumen utama yang menjadi tulang punggung kebijakan fiskal:
1. Pajak (Penerimaan Negara)
Pajak adalah sumber utama penerimaan negara dalam kebijakan fiskal. Pemerintah bisa menggunakan pajak sebagai alat kebijakan dengan beberapa cara: menaikkan atau menurunkan tarif pajak, memberikan insentif pajak untuk sektor tertentu, atau memperluas/mempersempit basis pajak.
Contoh nyata: selama pandemi COVID-19, pemerintah Indonesia memberikan berbagai relaksasi dan insentif pajak untuk meringankan beban dunia usaha. Ini adalah kebijakan fiskal ekspansif melalui sisi penerimaan.
2. Belanja Negara (Pengeluaran)
Sisi pengeluaran kebijakan fiskal mencakup belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah. Pemerintah bisa mendorong perekonomian dengan meningkatkan anggaran infrastruktur, subsidi, atau program sosial. Sebaliknya, penghematan anggaran adalah bentuk kebijakan fiskal kontraktif.
Di Indonesia, APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) adalah dokumen utama yang mencerminkan arah kebijakan fiskal pemerintah setiap tahunnya. APBN disusun oleh pemerintah dan disetujui oleh DPR sebelum tahun anggaran berjalan.
Tujuan Kebijakan Fiskal
Pemerintah menjalankan kebijakan fiskal untuk mencapai beberapa tujuan ekonomi makro:
- Stabilisasi ekonomi: Mencegah siklus boom-bust yang terlalu ekstrem melalui kebijakan yang bersifat counter-cyclical.
- Pertumbuhan ekonomi: Mendorong investasi dan konsumsi agar pertumbuhan PDB tetap positif.
- Pemerataan pendapatan: Melalui pajak progresif dan program subsidi, kebijakan fiskal bisa mengurangi kesenjangan antara kelompok berpendapatan tinggi dan rendah.
- Pengendalian inflasi: Kebijakan fiskal yang ketat bisa membantu menahan tekanan inflasi.
- Penciptaan lapangan kerja: Belanja pemerintah pada proyek-proyek padat karya secara langsung menciptakan pekerjaan.
Jenis Kebijakan Fiskal
Berdasarkan dampak yang ingin dicapai, kebijakan fiskal dibedakan menjadi dua jenis utama:
Kebijakan Fiskal Ekspansif
Dijalankan saat ekonomi sedang lesu atau menghadapi resesi. Caranya adalah dengan meningkatkan belanja negara dan/atau menurunkan pajak. Tujuannya adalah menyuntikkan uang ke dalam perekonomian agar konsumsi dan investasi meningkat. Konsekuensinya adalah potensi defisit anggaran yang lebih besar.
Kebijakan Fiskal Kontraktif
Diterapkan ketika ekonomi terlalu panas atau inflasi terlalu tinggi. Pemerintah mengurangi belanja atau menaikkan pajak untuk menyerap kelebihan likuiditas di perekonomian. Ini mengandung risiko memperlambat pertumbuhan jika diterapkan terlalu agresif.
Baca juga: SIPAFI Pelaihari: Panduan Daftar Anggota PAFI Online
Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia
Beberapa contoh konkret kebijakan fiskal yang pernah dijalankan pemerintah Indonesia:
- Program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) 2020-2021: Kebijakan fiskal ekspansif senilai ratusan triliun rupiah yang diluncurkan untuk menangani dampak ekonomi pandemi COVID-19.
- Insentif pajak untuk kendaraan listrik: Pemerintah memberikan keringanan PPnBM untuk kendaraan bermotor listrik sebagai bagian dari kebijakan energi dan fiskal.
- Subsidi BBM: Penganggaran subsidi bahan bakar dalam APBN adalah contoh kebijakan fiskal ekspansif di sisi pengeluaran.
- Tax amnesty: Program pengampunan pajak yang dijalankan pada 2016-2017 dan 2022 adalah contoh kebijakan fiskal yang bertujuan memperluas basis penerimaan negara.
Kebijakan fiskal bukan hanya urusan para ekonom dan pejabat pemerintah. Setiap kali Anda membayar pajak, menerima subsidi, atau merasakan dampak program pemerintah, Anda sedang bersentuhan langsung dengan kebijakan fiskal yang sedang berjalan. Memahami arti fiskal dan cara kerjanya membantu Anda membaca kondisi ekonomi dengan lebih jernih.
